Text
Philosophical Explorations of Justice and Taxation; National and Global Issues
Perpajakan adalah salah satu lembaga paling mendasar dan berpengaruh di semua masyarakat modern. Pentingnya perpajakan ini menimbulkan pertanyaan normatif, etika, dan moral yang krusial dan asumsi tentang apa yang adil dan benar secara moral terkait erat dengan pembahasan, perancangan, dan penerapan perpajakan dan pajak tertentu. Oleh karena itu, pemeriksaan normatif perpajakan, yang berfokus pada isu-isu keadilan, menjadi sangat penting. Keadilan pajak terletak di celah antara disiplin pajak tradisional hukum perpajakan, keuangan publik, dan ekonomi mikro dan terkait dengan pendekatan dari filsafat dan beberapa ilmu sosial. Ini jelas merupakan topik interdisipliner yang inheren. Untuk sampai pada seperangkat konsep yang cukup koheren dan dapat dipertahankan dalam bidang keadilan pajak, kami mengusulkan untuk memperjelas setidaknya empat konsep utama: (i) negara, (ii) kewarganegaraan, (iii) properti, dan (iv) keadilan sosial.
No copy data
No other version available