Text
Plant Genetic Resources and Traditional Knowledge for Food Security
Pelestarian, perlindungan, dan promosi Sumber Daya Genetik Tanaman (SDG), Pengetahuan Tradisional (TK), inovasi, dan praktik-praktik dari masyarakat lokal dan masyarakat adat merupakan kunci penting bagi pembangunan suatu negara. Kekayaan PGR dan TK memainkan peran penting dalam perawatan kesehatan, ketahanan pangan, budaya, agama, identitas, lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan perdagangan. Namun, aset-aset berharga ini terancam di berbagai belahan dunia, dan terdapat kekhawatiran bahwa PGR dan TK digunakan dan dipatenkan oleh pihak ketiga, dengan hanya sedikit atau bahkan tidak ada manfaat yang dibagikan kepada pemilik pengetahuan tradisional asli dan tanpa persetujuan mereka. Meskipun kekhawatiran tersebut telah mendorong PGR dan TK ke garis depan agenda internasional, namun cara terbaik untuk mengatasi berbagai masalah yang terkait dengan pelestarian, perlindungan, pengembangan lebih lanjut, dan penggunaan berkelanjutan masih belum jelas. PGR dan TK mewakili blok bangunan dasar untuk pembangunan berkelanjutan industri berbasis agro di suatu negara. Pemberdayaan masyarakat lokal merupakan prasyarat bagi integrasi PGR dan TK ke dalam proses pembangunan. Integrasi PGR dan TK ke dalam program pembangunan telah terbukti memberikan kontribusi terhadap efisiensi, efektivitas, dan pembangunan berkelanjutan. Mendukung jaringan praktisi tradisional dan pertukaran masyarakat di tingkat lokal dan regional dapat membantu menyebarluaskan pengetahuan adat yang berguna dan relevan serta memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif dalam proses pembangunan. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa hal ini tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga yang bekerja sendiri. Oleh karena itu, kemitraan diperlukan untuk mendukung proses ini di semua tingkatan. Sebagian besar industri farmasi modern telah dikembangkan berdasarkan tanaman obat yang ditemukan oleh masyarakat adat dan komunitas lokal; namun demikian, keuntungan ekonomi yang diberikan oleh obat-obatan ini tetap berada di tangan perusahaan, tanpa adanya pengakuan atau kompensasi bagi mereka yang menciptakan sumber daya yang berharga ini. Mendukung sistem pertanian skala kecil dan masyarakat adat yang memiliki pengetahuan lokal, meningkatkan produktivitas pertanian dan basis mata pencaharian mereka, merupakan hal yang krusial dalam konteks ini. Meningkatnya permintaan global akan pangan, pakan, fi ber, dan bahan terbarukan berbasis hayati, seperti bahan bakar nabati, mengubah kondisi pengembangan sumber daya genetik dan produksi sumber daya hayati di seluruh dunia. TK dalam bidang pengobatan, penyembuhan, dan konservasi keanekaragaman hayati sudah sangat dikenal, dan kebutuhan akan perlindungan TK ini merupakan isu lintas sektoral yang saat ini menjadi bahan diskusi dari berbagai lembaga dengan pendekatan yang berbeda. Hanya 1% dari TK yang diketahui oleh para ilmuwan dan diterima untuk tujuan komersial. Sebagian dari industri farmasi modern dikembangkan berdasarkan TK yang ditemukan dan digunakan oleh masyarakat adat dan komunitas lokal, meskipun manfaat ekonominya tidak dibagi secara adil. Konvensi dan perjanjian internasional serta perkembangan biosains yang pesat telah menciptakan kondisi baru bagi akses terhadap sumber daya genetik dan pengetahuan. Konvensi Keanekaragaman Hayati, 1992 (CBD), memberikan mandat kepada para pihak yang berkontrak untuk melestarikan dan memelihara pengetahuan, inovasi, dan praktik-praktik masyarakat adat dan masyarakat lokal yang mewujudkan gaya hidup tradisional yang relevan untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati serta mendorong penerapannya secara lebih luas dengan persetujuan dan keterlibatan para pemilik pengetahuan, inovasi, dan praktik-praktik tersebut, serta mendorong pembagian keuntungan yang adil yang muncul dari pemanfaatannya. Protokol Nagoya lebih lanjut mengatur syarat-syarat untuk aksesi sumber daya genetik dan pembagian keuntungan moneter dan nonmoneter yang diperoleh dari pemanfaatannya secara adil dan merata. Protokol ini mengatur hak dan kewajiban entitas yang menggunakan sumber daya genetik untuk penelitian, pengembangan, dan komersialisasi atau yang menggunakan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik. Perkembangan terkini terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk PGR dan TK telah menciptakan ancaman dan peluang bagi negara berkembang. Dengan munculnya rekayasa genetika dan perjanjian HKI multilateral yang baru, babak baru dalam sejarah perburuan gen telah dimulai sementara sumber daya genetik telah menjadi bahan baku penting dalam pertanian dan industri produk alami, bioteknologi, dan teknologi informasi, dan rezim HKI yang baru membuka batas-batas baru. Permintaan akan PGR dan TK kemungkinan akan tumbuh dengan cepat dengan teknik yang lebih baik untuk karakterisasi genetik yang cepat dan penyaringan sifat-sifat genetik yang berharga serta kemungkinan untuk meningkatkan, memodifikasi, dan menambah nilai pada sumber daya genetik. Dengan demikian, era bioinformatika dan rekayasa genetika akan berdampak besar pada perdagangan PRG dan TK serta pengembangan industri produk alami di seluruh dunia. Hak-hak Petani sangat penting untuk mempertahankan gen tanaman
No copy data
No other version available