Text
Protecting the Rights of People with Autism in the Fields of Education and Employment; International, European and National Perspectives
Tinjauan Buku: Implementasi CRPD pada Penyandang Autisme Pengantar CRPD dan Pentingnya Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan Protokol Opsionalnya diadopsi pada tanggal 13 Desember 2006, di Markas Besar PBB di New York, dan dibuka untuk ditandatangani pada tanggal 30 Maret 2007. Konvensi ini mulai berlaku pada tanggal 3 Mei , 2008. CRPD memiliki kompleksitas yang berbeda-beda, mencakup beragam hak—hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Perjanjian ini tidak hanya didasarkan pada hak-hak yang telah ditetapkan sebelumnya, namun juga memperluas hak-hak tersebut dengan merinci isi hak-hak tersebut dan kewajiban-kewajiban para Pihak. Konvensi ini memperkenalkan hak-hak baru yang berkaitan dengan aksesibilitas, mobilitas pribadi, habilitasi, dan rehabilitasi, serta konsep-konsep baru seperti akomodasi yang wajar dan kerja sama antar Pihak dalam bidang disabilitas. Fokus pada Pasal 24 dan 27: Pendidikan dan Ketenagakerjaan Pasal 24 dan 27 CRPD, yang mengatur tentang pendidikan dan pekerjaan, sangat penting untuk inklusi sosial bagi penyandang autisme. Bidang-bidang ini sangat penting untuk menghubungkan individu dengan komunitas dan masyarakatnya, seperti yang disoroti oleh Sekretaris Jenderal PBB pada Hari Kesadaran Autisme Sedunia pada tahun 2014. Pendidikan dan pekerjaan adalah hak mendasar bagi semua penyandang disabilitas dan penting untuk mencapai inklusi sosial. Penelitian dan Tujuan Buku ini menggabungkan penelitian dari Institute for International Legal Studies (ISGI) dari Italian National Research Council (CNR), dengan fokus pada penerapan CRPD dengan penekanan khusus pada penyandang autisme. Studi ini merupakan bagian dari Proyek Eropa “Mempromosikan persamaan hak bagi penyandang autisme di bidang pekerjaan dan pendidikan,” yang dilakukan dalam kemitraan dengan Autism-Europe (A-E). Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi CRPD di bidang pendidikan inklusif dan ketenagakerjaan dengan menganalisis Pasal 24 dan 27 serta mengumpulkan praktik terbaik.
Kontribusi dan Temuan Utama; • Model dan Prioritas Legislatif: Penelitian ini mengidentifikasi model legislatif untuk menerapkan Pasal 24 dan 27 sejalan dengan prinsip dan kewajiban CRPD. Laporan ini menyarankan prioritas untuk dimasukkan dalam undang-undang domestik untuk lebih melindungi hak-hak penyandang autisme. • Penilaian Praktik Domestik: Buku ini memberikan penilaian mendalam mengenai praktik legislatif, peradilan, dan administratif di Negara-negara Anggota UE yang telah mengembangkan undang-undang tentang hak-hak penyandang autisme, khususnya di bidang pendidikan dan pekerjaan. • Konteks Eropa: Sebuah bab didedikasikan untuk perlindungan penyandang autisme dalam kerangka Dewan Eropa dan Uni Eropa. Implikasi Praktis dan Audiens; Buku ini merupakan sumber berharga bagi beragam pembaca, termasuk para profesional, akademisi, cendekiawan, mahasiswa tingkat lanjut di bidang hukum hak asasi manusia internasional, praktisi, penasihat hukum pemerintah, pembuat kebijakan, serikat pekerja, dan perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas (DPO) dan LSM lain. Buku ini menawarkan perspektif hukum unik yang berfokus pada hak-hak penyandang autisme, memberikan wawasan teoretis dan rekomendasi praktis untuk mendorong inklusi mereka dalam pendidikan dan pekerjaan. Dengan menyajikan analisis hukum yang komprehensif dan menyoroti praktik-praktik terbaik, buku ini bertujuan untuk mendorong implementasi CRPD yang lebih baik, memastikan bahwa hak-hak penyandang autisme diakui dan ditegakkan dalam semua aspek kehidupan.
No copy data
No other version available