Text
Judicial law-making in European constitutional courts
Buku ini menganalisis kekhususan aktivitas pembuatan undang-undang oleh pengadilan konstitusi Eropa. Hipotesis utamanya adalah bahwa saat ini pengadilan konstitusi merupakan legislator positif yang posisinya dalam sistem organ negara perlu didefinisikan ulang. Buku ini membahas analisis aktivitas pembuatan undang-undang oleh empat pengadilan konstitusi di negara-negara Barat: Jerman, Italia, Spanyol, dan Prancis; dan enam pengadilan konstitusi di negara-negara Eropa Tengah-Timur: Polandia, Hongaria, Republik Ceko, Republik Slowakia, Latvia, dan Bulgaria; serta dua pengadilan internasional: Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR) dan Pengadilan Keadilan Uni Eropa (CJEU). Dengan demikian, karya ini mengidentifikasi interaksi timbal balik antara pengadilan konstitusi nasional dan pengadilan internasional dalam hal aktivitas pembuatan undang-undang mereka. Negara-negara yang dipilih mencakup pengadilan konstitusi yang baru-baru ini dikuasai oleh pemerintah populis dan tunduk pada kekuatan politik. Oleh karena itu, salah satu tujuan buku ini adalah untuk mengidentifikasi perubahan dalam aktivitas pembuatan undang-undang di pengadilan tersebut dan membandingkannya dengan aktivitas pengadilan konstitusi di negara-negara yang demokrasinya tidak dianggap terancam. Ditulis oleh para pakar nasional, setiap bab membahas serangkaian pertanyaan yang memungkinkan perbandingan yang mudah dipahami dan bermakna. Buku ini akan menjadi sumber yang berharga bagi para mahasiswa, akademisi, dan pembuat kebijakan yang bekerja di bidang hukum dan politik konstitusi.
No copy data
No other version available