Text
Subsidiaritätsgrundsatz und Tatsachenfeststellung unter der Europäischen Menschenrechtskonvention; Analyse der Rechtsprechung zu Art. 3 EMRK
Subsidiaritas telah menjadi istilah kunci dalam wacana seputar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR). Selain fungsi hukum materialnya yang banyak diperhatikan, istilah ini juga memiliki implikasi prosedural. Buku ini membahas dimensi prosedural dari prinsip subsidiaritas dan menyoroti hubungan antara pengadilan nasional dan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) terkait dengan penetapan fakta. Secara khusus, ini membahas pertanyaan tentang bagaimana ECHR harus menangani fakta yang muncul setelah selesainya proses nasional atau diajukan kembali di hadapan ECHR (novum sejati dan tidak sejati). Di sisi lain, harus ditunjukkan apakah dan dalam keadaan apa ECHR dapat menyimpang dari penetapan fakta oleh pengadilan nasional.
No copy data
No other version available