Text
Napoleonic Divorce Law in Poland (1808-1852)
Pada tahun 1807, Napoleon Bonaparte menciptakan Kadipaten Warsawa dari tanah Polandia yang telah dialihkan ke Prancis oleh Rusia. Kode Sipilnya juga diterapkan di Kadipaten baru itu dan, berbeda dengan Gereja Katolik, ia mengizinkan pembubaran pernikahan melalui perceraian. Buku ini memberikan sudut pandang baru tentang penerapan regulasi perceraian Napoleonik di tanah Polandia antara 1808-1852. Berbeda dengan argumen yang diajukan sejauh ini, buku ini menunjukkan bahwa perceraian terjadi secara sering di Polandia abad ke-19 dan bahkan dengan tingkat yang sama seperti di Prancis. Selain analisis hukum perceraian Napoleonik, pembaca juga diberikan deskripsi yang sepenuhnya komprehensif tentang pihak-pihak serta pengadilan dan pejabat yang terlibat dalam proses perceraian, jalannya, dan alasan perceraian.
No copy data
No other version available