Text
Planter and Peasant; Colonial Policy and the Agrarian Struggle in East Sumatra 1863-1947
Penelitian ini berawal pada tahun 1940 ketika Karl J. Pelzer secara tidak sengaja harus tinggal selama tujuh minggu di Medan, Sumatra Timur. Selama tinggal di sana, ia mengetahui adanya konflik agraria besar antara tiga pihak: 1. Para pengusaha perkebunan Barat, 2. Sultan-sultan Indonesia, dan 3. Pemerintah Hindia Belanda. Konflik ini berkaitan dengan hak atas tanah perkebunan yang disewa oleh pihak Barat, namun juga memiliki hak milik adat dari rakyat (petani) yang menjadi bawahan sultan. Semua pihak ingin menyelesaikan tumpang tindih hak ini, tetapi tidak sepakat karena menyangkut kepentingan ekonomi para sultan. Pelzer pertama kali mendapat bimbingan dari Dr. H. Loos (Kepala Dinas Pertanian Sumatra) dan Baron W. E. K. van Lynden (kepala Biro Konversi). Ia juga sempat mewawancarai Sultan Langkat dengan bantuan Dr. Mohammed Amirdari Tanjung Pura. Sebelum Perang Dunia II, Pelzer meneliti kolonisasi pertanian pemerintah di Asia Tenggara, sehingga konflik ini hanya ia sebutkan sekilas dalam bukunya Pioneer Settlement in the Asiatic Tropics (1945). Setelah perang (1945–1947), ketika bekerja di Departemen Pertanian Amerika Serikat, ia kembali mengikuti perkembangan konflik tersebut. Pada tahun 1954–1955, berkat bantuan Ford Foundation dan Universitas Yale, Pelzer melakukan penelitian lanjutan di Sumatra Timur. Ia menelusuri sejarah agraria sejak sebelum datangnya perkebunan Eropa dan bekerja sama dengan dua peneliti muda: Clark E. Cunningham, yang meneliti migrasi orang Batak Toba ke wilayah perkebunan, dan Kampas Utomo (Prof. Sajogyo), yang meneliti komunitas squatter (pendatang liar) asal Jawa. Pelzer juga meneliti arsip perusahaan perkebunan besar seperti; Vereenigde Deli Maatschappij (V.D.M.), Senembah Maatschappij, H.V.A., Goodyear, dan H.A.P.M. Ia memperoleh dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, Pertanian, dan AgrariaIndonesia, serta menelusuri dokumen kolonial di Belanda. Kesimpulan; Penelitian Pelzer ini merupakan kajian mendalam tentang perjuangan agraria di Sumatra Timur, konflik antara kepentingan kolonial (perkebunan Eropa), kekuasaan lokal (sultan), dan hak-hak petani pribumi. Studi ini menjadi salah satu karya penting dalam sejarah agraria dan kolonialisme di Asia Tenggara, terutama dalam memahami dampak sistem perkebunan terhadap masyarakat lokal Indonesia.
No copy data
No other version available