Text
A lawyer's response to the current travails of South African constitutionalism - PULP FICTIONS No. 5
Makalah ini menyajikan refleksi mendalam dari salah satu tokoh hukum paling berpengaruh di Afrika Selatan, Dikgang Moseneke, mengenai kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh tatanan konstitusional pasca-apartheid. Sebagai seorang praktisi hukum dan hakim, Moseneke menelaah ketegangan yang muncul antara cita-cita luhur Konstitusi 1996 dengan realitas politik dan sosial yang bergejolak di negara tersebut. Tujuan dan Cakupan: Karya ini bertujuan untuk menganalisis hambatan-hambatan (atau "travails") yang mengancam supremasi hukum di Afrika Selatan. Fokus utamanya meliputi serangan terhadap independensi peradilan, meningkatnya tekanan politik terhadap lembaga-lembaga konstitusional, serta kegagalan dalam mewujudkan janji-janji transformasi sosial-ekonomi yang diamanatkan oleh konstitusi. Konten Utama: Independensi Peradilan: Moseneke memberikan respons hukum terhadap kritik dan upaya delegitimasi lembaga peradilan oleh aktor-aktor politik. Ia menegaskan bahwa pengadilan bukan sekadar penengah konflik, melainkan pelindung nilai-nilai demokrasi. Konstitusionalisme Transformatif: Analisis mengenai peran hukum dalam mengatasi ketimpangan warisan apartheid. Penulis berpendapat bahwa konstitusionalisme tidak boleh statis, melainkan harus menjadi alat aktif untuk perubahan sosial. Pemisahan Kekuasaan: Pembahasan mengenai batas-batas kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta pentingnya saling menghormati fungsi masing-masing demi stabilitas negara hukum. Signifikansi: Makalah ini merupakan dokumen penting bagi para akademisi hukum, mahasiswa, dan praktisi kebijakan publik. Isinya memberikan wawasan kritis tentang bagaimana sebuah demokrasi muda mempertahankan kerangka konstitusionalnya di bawah tekanan politik yang besar. Moseneke menekankan bahwa menjaga konstitusionalisme adalah tugas kolektif, bukan hanya tugas para hakim atau pengacara.
No copy data
No other version available